BISBUL
Bisbul (Diospyros philippensis) dikenal juga sebagai Velvet Apple (Inggris) atau Buah Mentega (Indonesia). Merupakan buah yang awalnya hidup liar di hutan-hutan primer dan sekunder Filipina
|
namun kini telah menyebar di berbagai negeri tropis, termasuk Indonesia, di Bogor, Jawa Barat dibudidayakan di pekarangan. Buah bisbul berbentuk bulat gepeng, berbulu halus seperti beludru. Termasuk keluarga eboni (suku Ebenaceae) dan berkerabat dengan Kesemek dan Kayu Hitam. Tak heran jika di negeri asalnya disebut Buah Mabolo atau Buah Berbulu. |
Bisbul
sudah cukup lama dikenal dan banyak tumbuh di Bogor. Sudah lebih dari
seratus tahun tumbuh di Bogor Selatan, masyarakat setempat, termasuk
pedagang buah, sudah menganggap buah ini sebagai buah khas dari daerah
Bogor. Dan kebetulan juga di daerah lain memang tak ditemukan.
Berdasarkan literatur yang ada, tanaman tersebut diintoduksi ke Jawa,
Malaysia pada tahun 1881, dan juga ke Kebun Raya Singapura, ke Calcuta
di India. ”Diduga, bisbul ini beredar di daerah Bogor karena imbas dari
Kebun Raya yang didirikan sejak tahun 1817. Tanaman ini berbuah terus
menerus sepanjang tahun. Dari bunga sampai berbuah sekitar empat bulan.
Buah bisbul umumnya dimakan dalam keadaan segar jika matang. Daging
buahnya juga dapat diiris-iris dan dicampur dengan buah-buahan lain
untuk dijadikan rujak. Buah bisbul juga memiliki kandungan serat yang cukup tinggi. Dengan kandungan yang demikian, maka buah bisbul berkhasiat untuk meningkatkan daya tahan tubuh, mem-perbaiki saluran pencernaan, meng-haluskan kulit, menjaga kesehatan mata dan mencegah sembelit. |
Tanaman
bisbul dapat tumbuh dari 0 - 800 m dpl, dan pada hampir segala jenis
tipe tanah. Perbanyakan umumnya dari hasil grafting dan mulai berbuah 6
– 8 tahun. Musim panen raya antara Maret - Mei. Selain buah yang
dimakan segar atau sebagai campuran minuman. Kayu pohon bisbul
berkualitas baik, berwarna cokelat kemerahan hingga hitam, bertekstur
halus, kuat dan keras, di Filipina dinaman kamagong, merupakan bahan
kerajinan yang berharga dan dilindungi oleh undang-undang.
|
0 comments:
Post a Comment